Gerbang Media Nasional
Laporan : M Taufik
MAJALENGKA, GMN – Polsek Palasah Polres Majalengka Polda Jabar terus melakukan pengecekan kepada hewan ternak milik masyarakat berupaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku di wilayah hukum Polres Majalengka Polda Jabar, Jumat (27/05/2022).
Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit virus yang sangat menular pada hewan berkuku belah atau bercabang dua misalnya sapi dan domba.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi mengatakan, dalam mengantisipasi PMK di wilayah hukum Polres Majalengka Polda Jabar, pihaknya akan terus berkolaborasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan sebagai upaya pengecekan terkait penyakit mulut dan kuku.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kegiatan pengecekan dilakukan untuk antisipasi maupun mendeteksi dini terhadap penyakit mulut dan kuku ternak sapi di wilayah hukum Polres Majalengka Polda Jabar.
More Stories
Bentuk Kepedulian Antar Sesama, Polisi Berikan Bansos Pada Warga Kurang Mampu
Polisi Turun Langsung Bagikan Bansos Kepada Masyarakat
Polisi Hadiri Penyerahan Bantuan Bencana Kepada Korban Di Kabupaten Majalengka