Gerbang Media Nasional Laporan : Redaksi Karawang,Media GMN – Upaya pemerintahan kecamatan Cikampek yg telah mengeluarkan surat edaran untuk mengambil tindakan pembongkaran lapak secara sukarela ,sebagai rencana relokasi pasar Cikampek 1 yang di rencanakan pada tanggal 5Mei 2025 agar di lakukan justru menuai penolakan dari para pedagang kaki lima karna di anggap tidak manusiawi ,tempat yang di anggap sebagai mata pencaharian untuk menghidupi keluarga yg hampir kurang lebih 400 pedagang tiba tiba akan di relokasi dengan dalih penertiban Ado nasilan sebagai pengurus PPKL pasar Cikampek bersama lembaga lain dan para pedagang kaki lima menyatakan penolakan terhadap kebijakan pemerintahan kecamatan cikampek yang akan merelokasikan lapak mereka yg merupakan sumber mata pencaharian nya selama ini dan menjadi sandaran mereka untuk menghidupi keluarga ,menurutnya cara pemerintahan kecamatan memperlakukan mereka tebang pilih dan ada dugaan sesuatu yg di anggap tidak adil bahkan melahirkan sebuah tanda tanya…? ” cetusnya Saya sebagai pengurus paguyuban para pedagang yg ada di sini sangat kecewa dan menolak kebijakan pemerintah untuk relokasi yg tidak memberikan solusi Menurut kami tindakan ini sangat tidak adil dan terkesan tebang pilih Jika berbicara ketertiban atau di tertibkan mestinya bukan seperti itu…! PKL di sini ada sekitar 400 pedagang bahkan lebih Ini merupakan roda perekonomian dimana di tempat ini menjadi salah satu sumber penghasilan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat pada umumnya Jika ini di berangus dengan dalih relokasi maka roda ekonomi akan berhenti, Sebagai pelindung ,pemimpin,mestinya memberikan arahan dan binaan yg baik bukan dengan cara yg terkesan buruk untuk kami.” Ucap Ado Dari awal undangan bertujuan untuk penertiban Lalu kenapa berubah menjadi relokasi…..? Dan yang membuat kami menolak kebijakan ini Kami tau PT. Celebes adalah swasta sedangkan di sana masing masing sudah ada pemilik nya Jika kami akan di relokasi kesana inikan konyol Dan sampai saat ini belum ada arahan dan kesepakatan yg dibuat sebagai pegangan kami.” Tambahnya tegas Post navigation Januardi Manurung, meminta kepada GUBERNUR JAWA BARAT,BUPATI BOGOR,DINAS BPOM cepat menindak lanjut terkait Temuan Air Mineral “Royal” yang Diduga Tidak memiliki izin edar Nggak Dapat Proyek, Langsung Fitnah? Mr. KiM: Ini Drama atau Laporan Hukum?”