December 3, 2024

Oknum Pengurus Partai Demokrat Lakukan Pungli, LSM Penjara : Oknumnya Di Tindak Tegas 

Pewarta : Tb Djuhari S

BOGOR, GMN – Wakil Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) DPC Kabupaten Bogor, Abah Rahya angkat Bicara terkait dugaan oknum pengurus partai Demokrat PAC Kecamatan Sukamakmur yang melakukan pungli pada warga.

Agus Rahya Geram dan kecewa atas kelakuan pengurus Partai Demokrat Desa Sukaharja Kecamatan Sukamakmur DPC Kabupaten Bogor, yang
telah melakukan tidak Pidana Pemerasan terhadap masyarakat miskin dengan iming-iming warga akan mendapatkan Program Bedah Rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), ditahun 2019-2020 Nyatanya hingga kini program tersebut tidak terealisasi hingga tahun 2021.

“Seharusnya mereka itu membantu masyarakat bukan malah nipu masyarakat, keterlaluan,” Ujarnya Sabtu (6/11/2021) Dikonfirmasi Via telpon.

Ia juga mengatakan sepatutnya mereka itu jadi contoh yang bagus dan baik dimasyarakat bukan malah melukai hati masyarakat dengan melakukan pungutan liar (Pungli) kayak begitu,” kata Agus Rahya.

Abah Rahya Sapaan Akrabnya meminta kepada Ketua PAC dan ketua DPC Partai Demokrat atau Anggota DPRD dan DPR RI Partai Demokrat, agar anak buahnya ditindak tegas karena melakukan tindak pidana Pemerasan pada Rakyat Miskin, agar ada efek jera terhadap oknum – oknum lainnya.

“Adanya kejadian ini berpotensi mencoreng dan membuat malu nama besar dan nama baik Partai Demokrat, jadi harus diberikan sanksi yang berat oknum tersebut jika perlu penjarakan,” tegasnya.

Untuk itu bagi warga yang menjadi korban pungli oknum pengurus partai Demokrat dikecamatan Sukamakmur silahkan laporkan kepihak yang berwajib, kami akan mengawal kasus ini sampai oknum tersebut diberikan sanksi berat” tukasnya.

Untuk diketahui sebelumnya sejumlah masyarakat yang mendiami Kampung Gunung Batu 2 Desa Sukaharja Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor Jawa Barat, mengeluh, pasalnya program bedah rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dijanjikan salah satu pengurus partai Politik tahun 2019 – 2020 silam belum terealisasi.

Padahal,sebagian besar masyarakat yang dijanjikan akan mendapat bantuan bedah rumah BSPS dari pemerintah telah menyetor sejumlah uang untuk kelengkapan administrasi penerima bantuan bedah rumah.

Dana yang di”pungut” oleh pengurus salah satu partai besar di percaturan politik tanah air ini jumlahnya senilai Rp.200,000 hingga 700.000 per KK.

Alasannya, dana Rp.200 ribu rupiah hingga 700 ribu rupiah ini dipergunakan untuk proses mengurus adminitrasi guna cepat terealisasi pembangunan program BSPS turun ke masyarakat penerima manfaat.