Gerbang Media Nasional
Laporan : M Taufik
BOGOR, GMN – Personil Polsek Ciampea telah melaksanakan PPKM Mobile dalam rangka penegakan disiplin kepada masyarakat berlokasi di Depan RM Jembat Desa Bojong Rangkas Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor, pada Minggu (22/08).
PPKM Mobile dengan menghimbau kepada masyarakat agar tidak berkerumun dan tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19 serta membubarkan masyarakat yang masih berkerumun dan menghimbau agar segera kembali kerumah masing-masing.
“Dari hasil kegiatan yang dicapai bahwa masyarakat meningkat dalam kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan tercegahnya penyebaran covid 19”, ujar Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto, SH.
More Stories
PUPR Kab.Karawang Menggelar Pelatihan dan Pembinaan serta pengawasan jasa Kontruksi guna meningkatkan kinerja pengawas di Lapangan
Projek Infrastruktur Jalan Terminal PASAR CIKAMPEK,Terkesan Dikerjakanb Asal Asalan Dan Tanpa Keterbukaan Publik
DPRKP kabupaten Karawang rampungkan Peningkatan Jalan Lingkungan Paving Blok Perumahan Jomin Estate