February 17, 2025

Warga Dusun Sukamaju Tolak Tempat Pemotongan Ayam

 

Gerbang Media Nasional

Laporan : Djams

Karawang, GMN – Akibat aroma bau menyengat dari air limbah pemotongan ayam, sehingga lingkungan warga RT 02, RW 10 Dusun Sukamaju, desa Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang mengeluh dan meminta untuk ditutup atau dipindahkan keberadaan tempat pemotongan ayam di sekitar pemukiman warga, Senin (26/7/2021).

Pasalnya, air limbah pemotongan ayam tersebut hanya disalurkan dan ditampung di kolam ikan. Tidak melalui proses Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Hal ini tidak memenuhi standar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ( AMDAL) sebagaimana mestinya.

Tokoh masyarakat dusun Sukamaju Sukijan mengatakan, selama ini dirinya dan warga yang lainnya masih tenggang rasa juga sudah berusaha memperingati dengan menegurnya agar diperhatikan terkait aroma bau menyengat tersebut.

“Karena teguran tidak digubrisnya, saya keberatan dengan terpaksa pemotongan ayam harus dipindahkan atau ditutup,” tegasnya.

Untuk menguatkan pemindahan dan penutupan tempat pemotongan ayam tersebut beberapa warga telah menandatangani surat pernyataan keberatan.

Sebelumnya, dia pun berujar, dirinya telah melaporkan keberatan dengan keberadaan pemotongan ayam di sekitar lingkungan warga ke Pemerintah Desa Cikampek Timur.

” Waktu itu Pj Kepala Desanya, seharusnya diketemukan antara pihak pelapor dan terlapor. Ini sih tidak, malah muncul tanda tangan warga yang katanya pro terhadap pemotongan ayam itu,”ujarnya.

Hal senada disampaikan warga yang lainnya Uu Taryu dan Hego, sepakat agar tempat pemotongan ayam yang berada si seputar lingkungan warga segera ditutup.

“Disamping menimbulkan bau yang menyengat di kala musim hujan, air limbah pemotongan ayam yang ditampung dikolam melimpah ke jalan dan masuk ke rumah warga,” keluhnya.

Sementara, pengusaha pemotongan ayam Edi mengaku, dampak pemotongan ayam yang menimbulkan aroma bau yang menyengat tersebut.

” Bau juga steril lah, kalau bau dikit ganti. Intinya ada warga pro dan kontra, “paparnya.

Sebelumnya juga, kata Edi, dirinya telah meminta izin kepada kepala desa Cikampek Timur, malah ada beberapa tanda tangan warga yang menyetujuinya.

“Mungkin ada beberapa orang yang menghasut, tidak suka lihat orang usaha agak maju,” cetusnya.

Terkait adanya surat pernyataan warga yang keberatan dengan usaha pemotongan ayam yang tengah dijalankannya tersebut, dirinya akan menempuh mencari solusinya melangkah ke Pemerintah Desa Cikampek Timur.

Sementara itu Kepala Desa Cikampek Timur Kriswanto, Amd menyatakan, dengan adanya delik aduan masyarakat perihal keberatan dengan tempat pemotongan ayam di sekitar lingkungan tersebut harus dikembalikan terkait perizinannya.

“Izin lingkungan, izin domisili usaha terkait lingkungannya dan satu tahun sekali harus diperbaharui,”ucapnya.

Kepala Desa PAW Cikampek Timur tersebut menambah, apabila selama ini keberadaan pemotongan ayam tersebut yang dirasakan masyarakat berdampak aroma bau yang tidak sedap, bisa saja masyarakat menutup termasuk pihak desa tidak mengizinkan.

” Karena yang merasakan nikmat dan baunya lingkungan masyarakat itu sendiri,” tambahnya.