
Gerbang Media Nasional
Laporan Jurnalis : Biro Bogor
Polsek Citeureup bersama Koramil, Satpol PP dan Dishub melaksanakan kegiatan PPKM Stasioner sesuai dengan Inmendagri No. 1 tahun 2021 di Fly Over Tol Citeureup, pada Jumat (12/3).
Ops gabingan dengan melakukan himbauan kepada masyarakat tentang pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat diantaranya pendisiplinan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan covid 19 serta melakukan tindakan dan himbauan secara humanis kepada para warga yang tidak memakai masker serta membubarkan kerumunan.
Kapolsek Citeureup Kompol Ricky Wowor, SH mengatakan bahwa selama kegiatan PPKM gabungan berjalan dengan kondusif dan lancar namun masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga petugas pun memberikan teguran berupa sanksi sosial dan teguran tertulis sebanyak 70 pelanggar dan membagikan masker sebanyak 200 buah masker. ( Fix )
More Stories
Projek Infrastruktur Jalan Terminal PASAR CIKAMPEK,Terkesan Dikerjakanb Asal Asalan Dan Tanpa Keterbukaan Publik
DPRKP kabupaten Karawang rampungkan Peningkatan Jalan Lingkungan Paving Blok Perumahan Jomin Estate
Bendahara GWI Kunjungi Sekolah SMAN 1 Ciampel, Bahas Kesiapan Menghadapi Libur Panjang dan Keselamatan Siswa