
Gerbang Media Nasional
Laporan Jurnalis : Biro Bogor
Bogor,7/2/2021. Polsek Babakan Madang bersama Koramil, Satpol PP dan Dishub yang tergabung dalam satuan tugas penangan Covid 19 lakukan operasi Yustisi Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Jalan Raya Sentul City dan Jalan Raya Cipambuan Kecamatan Babakan Madang pada Minggu (07/02)
Penegakan protokol kesehatan terus di lakukan tim satuan tugas kecamatan Babakan Madang. Kegiatan yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Babakan Madang Kompol Silfia Sukma Rosa, SH,SIK menyasar penegakan protokol kesehatan dan menyisir titik keramaian masyarakat yang melakukan aktifitas
Dalam operasi yustisi PPKM yang di gelar ini Satuan Covid 19 Babakan Madang melakukan penindakan – penindakan bagi para pelanggar protokol kesehatan.berjumlah 21 orang di Berikan teguran tertulis, sangsi sosial sebanyak 15 orang dan 6 orang di berikan sangsi fisik.
Kegiatan ini akan kita terus lakukan sebagi upaya penanganan Covid 19 di kabupaten Bogor, penindakan-penindakan akan terus kita tegakan bagi para pelanggar protokol kesehatan. Dalam pelaksanaan kedepan kita juga akan lakukan pemantauan secara langsung terhadap aktifitas – aktifitas masyarakat yang dapat berpotensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan. “Ungkap Kapolsek Babakan Madang Kompol Silfia Sukma Rosa S.H., S.I.K.” ( Fix )
More Stories
Projek Infrastruktur Jalan Terminal PASAR CIKAMPEK,Terkesan Dikerjakanb Asal Asalan Dan Tanpa Keterbukaan Publik
DPRKP kabupaten Karawang rampungkan Peningkatan Jalan Lingkungan Paving Blok Perumahan Jomin Estate
Bendahara GWI Kunjungi Sekolah SMAN 1 Ciampel, Bahas Kesiapan Menghadapi Libur Panjang dan Keselamatan Siswa