Gerbang Media Nasional
Laporan : Diana
Karawang,GMN – Ratusan warga Dusun Cijengkol Desa Parungmulya Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang menggelar aksi damai di depan kantor Pengadilan Negeri Karawang untuk mengawal jalannya sidang gugatan sengketa tanah yang akan dijadikan Markas Komando (Mako) Brimob.
Menggunakan mobil komando, warga Desa Parungmulya di dukung karang taruna desa Parungmulya, berorasi menuntut keadilan atas kepemilikan lahannya yang akan dijadikan Mako Brimob.
Kuasa hukum warga Parungmulya, Eigen Justisi menyampaikan rasa kekecewaannya atas ketidakhadiran para tergugat di sidang perdana gugatan warga desa Parungmulya, pihak tergugat hanya diwakili dari Kemendagri.
“Pihak pihak yang kami gugat yaitu Presiden Prabowo, Brimob dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait polemik kepemilikan lahan warga Parungmulya yang akan di jadikan Mako Brimob, yang dimana warga menuntut kompensasi terhadap lahan yang sudah digarapnya selama bertahun-tahun,” Senin(5/1/2025)
Eigen menyampaikan, proses penyelesaian lahan warga Parungmulya ada dua tahap, tahap pertama Brimob menggunakan 291 hektar dengan nilai kompensasi sebesar 2,3 Milyar rupiah, tahap pertama tersebut sudah dapat terselesaikan. Saat ini kompensasi tahap 2 yang mulai tahun 2024 hingga saat ini warga belum menerima kompensasi, yang dimana di tahap dua ini Brimob akan menggunakan seluas 17 hektar lahan dan dalam proses pembangunan seluas 4 hektar, kompensasi tahap 2 inilah yang coba kami gugat ke pengadilan, semoga semua dapat terselesaikan dengan lancar,” tegasnya.
Dikesempatan ini, Eigen mempertanyakan urgensinya Brimob membangun Markas Komando di hutan Ciampel kenapa tidak diwilayah lain, seperti diketahui hutan di Ciampel merupakan paru paru dunia, jangan sampai bencana seperti di Sumatera dan Aceh terjadi di Kabupaten Karawang karena rusaknya hutan Ciampel, kelestarian alam harus kita jaga bersama sama dan kami pun mempertanyakan tanah cut and fill dijual kemana, armada truknya dari siapa dan aliran dana hasil jual tanahnya kemana kami tidak tahu, kami khawatir hal tersebut disalahgunakan oknum,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Ketua Karang Taruna Parungmulya, H. Na’im mengatakan, ada sekitar 200 KK di dusun Cijengkol terdampak adanya pembangunan Mako Brimob, yang hingga kini kompensasinya belum terselesaikan oleh pihak tergugat.
“Kami dari Karang Taruna Parungmulya akan terus bergerak mendukung masyarakat Cijengkol hingga pembayaran kompensasi dapat terselesaikan, bahkan kami akan menggerakan massa lebih banyak lagi untuk menggelar aksi unjuk rasa hingga tuntutan warga dapat di penuhi,”tandasnya.
More Stories
Praktisi Hukum (Asep Agustian,SH.MH.) Menyikapi kebijakan Bupati Karawang :yang dilakukan Bupati Aep sudah mulai terlihat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat
Praktisi Hukum Asep Agustian ,SH.MH.Apresiasi kepada Aep-Maslani Atas tercapainya Beberapa program pemerintahan kab.karawang di akhir tahun 2025
Proyek siluman..! pemborong yang selalu sepelekan aturan ,di duga sengaja cari celah korupsi