Gerbang Media Nasional
Laporan : Alih /Abet
Karawang ,GMN – Proyek TPU yang terletak di dusun sampora desa kali jaya kecamatan telaga sari, di duga abaikan aturan, saat awak media meng inpestigasi ke lapangan di temukan proyek yang tanpa papan inpormasi tetkesan ada yg di sembunyikan hingga masyarakat tidak tau pagu anggaran dan specipikasi pekerjaan.! ( 27-12-2025 )
Saat awak media bertanya ke salah satu pekerja pruhal papan proyek tidaak nampak terpampang di area sekitar si pekerjapun menjawab saya cuma kerja pak dan tidak tau menau ,” tandasnya.dan awak media bertanya kembali nama pemborong atau pengawas ada cek ke lokasi si pekerja itu bilang belum ada pak sampe sekarang pekerjaan mau selesai pegawas belum terlihat ada surpai ke lapangan.
kejanggalan proyek yang seperti ini sering sekali di temukan di lapangan, ada yang cuma di biarkan karna di duga si pemborongnya orang yang punya wibawa yang ga banyak orang berani mengeritik atau bertanya ingin tau, pedahal sudah jelas semua masarakat berhak tau
Sangsi bagi proyek pemerintah yang tidak memasang papan informasi proyek meliputi sanksi administratif seperti teguran atau peringatan lisan / tulisan denda finansial yang bervariasi Dasar UU No 14 tahun 2008 keterbukaan informasi UU No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja semua aturan yang tertera hanyalah tinggal aturan bagi oknum pemborong yang bandel yang selalu abaikan aturan.
Penulis: Abet
More Stories
PERADI Bantah Pernyataan Kajari Karawang,Askun : Uang tersebut Sekarang di mana……?
Seleksi Cakades Cikampek Utara di nilai ternoda,hasil ujian dianggap kurang transfarant
PERADI Kembali Pertanyakan Ratusan Miliar Tumpukan Duit yang Sempat Dipamerkan Kejari Karawang