December 5, 2025

Parrah…..! Proyek Turap Jalan Delemok–Jebug Disorot, Diduga Asal Jadi dan Minim Pengawasan.

Gerbang Media Nasional

Laporan : Ginanjar

Karawang ,GMN-  Proyek penurapan Jalan Delemok–Jebug di Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, yang dibiayai melalui APBD Tahun 2025 kembali menjadi sorotan. Proyek senilai Rp189.308.000 yang dikerjakan oleh CV Ciwulan Bangkit diduga dikerjakan asal-asalan tanpa pengawasan teknis yang memadai.

Dengan volume pekerjaan sepanjang 217 meter dan tinggi 1,2 meter, proyek ini dijadwalkan rampung dalam 45 hari kalender, sejak 23 Oktober hingga 21 Desember 2025. Namun, pantauan lapangan pada Rabu (3/12/2025) mengindikasikan adanya ketidakteraturan dan potensi kelalaian dalam pelaksanaan.

Ironisnya, saat tim media melakukan kontrol sosial, tidak tampak satupun mandor, pelaksana, atau pengawas teknis di lokasi, meskipun pekerjaan sedang berlangsung. Hanya terlihat beberapa pekerja kasar yang bekerja tanpa arahan jelas.

“Nggak tahu siapa mandornya, dari pagi belum datang-datang,” ujar salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat bersama elemen kontrol sosial mendorong Kejaksaan dan Tipikor Polres Karawang turun tangan menyelidiki proyek tersebut. Tak hanya untuk menjamin kualitas pekerjaan, tetapi juga menelusuri dugaan praktik korupsi berjamaah.

Proyek publik bukan ruang kompromi. Jika tak segera dibenahi, ini bisa jadi bom waktu kerugian negara. Sudah saatnya penegak hukum bertindak.

Minimnya pengawasan memperkuat dugaan bahwa proyek dijalankan tanpa kontrol mutu dan teknis yang semestinya. Padahal, sebagai proyek konstruksi publik, pekerjaan ini seharusnya memenuhi standar spesifikasi dan keselamatan.

Masyarakat mempertanyakan peran Dinas PUPR Kabupaten Karawang, khususnya bidang pengawasan teknis. Ketidakhadiran petugas pengawas di lapangan mencerminkan lemahnya pengendalian serta potensi pembiaran terhadap praktik menyimpang.

“Kalau proyek dibiarkan berjalan tanpa pengawasan, lalu siapa yang menjamin kualitas dan akuntabilitas penggunaan anggarannya? Ini uang rakyat, bukan proyek pribadi,” tegas seorang aktivis kontrol sosial yang ikut meninjau proyek.

Desakan pun muncul agar Dinas PUPR segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk investigasi lapangan, dan menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran. Aparat penegak hukum juga diminta turut ambil bagian mengusut potensi penyimpangan.

Aktivis anti-korupsi di Karawang menyebut, jika laporan dan indikasi pelanggaran terus diabaikan, maka itu bukan lagi kelalaian, melainkan bentuk kesengajaan yang mengarah pada penyalahgunaan wewenang.

(Ginanjar)