Gerbang Media Nasional
Laporan : Edi Dwi aji
Bekasi,GMN – pelaku dugaan suap ijon kabupaten Bekasi berhasil di amankan tim KPK Pada hari kamis tgl 18 desember 2025, bermula dari laporan pengaduan masyarakat,tim KPK menahan 10 orag yg diantaranya
Dibawa kegedung merah putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut
Diantaranya ada 8 tersangka
1 ADK selalu bupati Bekasi
2 HMK selalu kepala desa sukadami Cikarang Selatan
Dan 6 tersangka lainnya dari pihak swasta.
Menurut pelaksana tugas deputi penindakan dan eksekusi kpk Asep guntur Rahayu dalam konferensi pers menuturkan
Setelah dilakukan pemeriksaan dugaan tindak pidananya
hasil informasi dari para saksi dan keterangan2 bukti yang diperoleh,maka perkara tindak korupsi tersebut dikabupaten Bekasi naik ketahap penyidikan
Dan juga setelah ditemukan cukup alat bukti KPK menetapkan 3 tersangka : 1. ADK bupati Bekasi
2.HMK kepala desa sukadami Cikarang Selatan
3.SRJ dari pihak swasta
Dan KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap 3 tersangka untuk 20 hari pertama sejak 20 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026
More Stories
Dari Dugaan Maladministrasi Hingga Pungli, Aksi Demo Puga Hilal Bayhaqie Seorang Diri di Kementerian Haji dan Umroh Kab. Karawang
Pelantikan Pengurus Majelis Komunitas (Makom) ALBAB Karawang Periode 2025–2030 Berlangsung Khidmat
Aksi penggusuran brutal rumah warga Desa Wadas Karawang menuai kecaman praktisi Hukum H.elyasa Budianto,SH.MH