December 20, 2025

Dugaan suap ijon kabupaten Bekasi, melibatkan bupati dan kepala desa

Gerbang Media Nasional

Laporan : Edi Dwi aji

Bekasi,GMN – pelaku dugaan suap ijon kabupaten Bekasi berhasil di amankan  tim KPK Pada hari kamis tgl 18 desember 2025, bermula dari laporan pengaduan masyarakat,tim KPK menahan 10 orag yg diantaranya
Dibawa kegedung merah putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut

Diantaranya ada 8 tersangka
1 ADK selalu bupati Bekasi
2 HMK selalu kepala desa sukadami Cikarang Selatan
Dan 6 tersangka lainnya dari pihak swasta.
Menurut pelaksana tugas deputi penindakan dan eksekusi kpk Asep guntur Rahayu dalam konferensi pers menuturkan

Setelah dilakukan pemeriksaan dugaan tindak pidananya
hasil informasi dari para saksi dan keterangan2 bukti yang diperoleh,maka perkara tindak korupsi tersebut dikabupaten Bekasi naik ketahap penyidikan

Dan juga setelah ditemukan cukup alat bukti KPK menetapkan 3 tersangka : 1. ADK bupati Bekasi
2.HMK kepala desa sukadami Cikarang Selatan
3.SRJ dari pihak swasta
Dan KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap 3 tersangka untuk 20 hari pertama sejak 20 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026