September 19, 2025

Dusun Kluwung diduga Ajang Tambang Galian C Tanpa Izin

Gerbang Media nasional

Laporan : Bambang Tri

Gresik, GMN -Dusun Kluwung, Desa Samben Kulon, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. Hari Minggu, Tanggal 05, Bulan Oktober, Tahun 2024. Tim media tiba di lokasi tambang tak berizin milik salah satu oknum yang disinyalir bernama ibu Nanik yang berlokasi di Dusun Kluwung, Desa Samben Kulon, pukul 10.30 WIB pada hari sabtu tanggal 05, bulan Oktober, Tahun 2024. Tambang tersebut diduga telah beroperasi 12 hari dan aktivitas tambang diduga tanpa di sertai izin resmi dari Kementerian pertambangan mineral dan batubara, tambang Galian C disinyalir melanggar sejumlah ketentuan yang berlaku dalam Undang – undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Menurut UU Nomor 3 Tahun 2020, setiap aktivitas pertambangan wajib memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pasal 35 menyebutkan bahwa kegiatan usaha pertambangan harus mendapatkan izin dari pemerintah daerah atau pusat, bergantung pada skala dan jenis usaha tersebut. Oknum Ibu Nanik diduga sebagai pemilik tambang, diketahui belum memiliki IUP, yang merupakan syarat wajib untuk menjalankan usaha di sektor tambang.

Selain itu, Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 menegaskan bahwa siapa pun yang melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda maksimal Rp.100 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini memiliki konsekuensi hukum yang serius.

Pemerintah daerah serta pihak berwenang di sektor pertambangan diharapkan segera mengambil tindakan tegas guna menghentikan operasi dugaan tambang ilegal ini dan memulihkan dampak lingkungan yang mungkin timbul terhadap lingkungan sekitar. Tambang tak berizin seperti ini dapat berdampak negatif pada ekosistem serta kesejahteraan masyarakat setempat.

Investigasi lebih lanjut masih dilakukan oleh tim investigasi media untuk mengungkapkan detail lebih dalam terkait operasi tambang ini dan respon dari pihak berwenang serta masyarakat sekitar. Sementara yang bersangkutan tidak bisa di konfirmasi hingga berita di tayangkan. (Tim Investigasi)