SUKARAJA_BOGOR, GERBANG MEDIA NASIONAL – Peristiwa bencana alam puting beliung terjadi di wilayah Kecamatan Sukaraja kabupaten Bogor. kejadian tersebut terjadi saat hujan mengguyur sebagain besar wilayah kabupaten Bogor, Pada Selasa, 31 Oktober 2023 pukul 17.59 wib.
Hujan disertai dengan angin puting beliung tersebut menyebabkan beberapa tempat di kecamatan Sukaraja mengalami kerusakan, yang mana total ada 16 rumah warga di desa Cilebut Timur dan desa Cileubut Barat alami kerusakan akibat bencana tersebut.
Kapolsek Sukaraja Polres Bogor Kompol Birman Simanullang, SH. Mengatakan bahwa terkait kerusakan yang dialami rumah warga akibat terjangan angin puting beliung tersebut rata-rata merusak bagian atap rumah warga. Dari pendataan yang kita lakukan diperkirakan seluruh kerugian yang timbul akibat kerusakan yang di timbulkan di taksir mencapai 140 juta rupiah.
Sementara itu dalam penanganan kejadian bencana alam angin puting beliung ini kami telah berkoordinasi dengan Instansi terkait dan aparatur desa setempat, ungkap Kompol Birman Simanullang, SH.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577 dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya.
(Fik)
More Stories
Mengenai Jembatan Perahu Penyeberangan Tidak Berizin dan akan ditutup, Mr Kim : TOLAK KERAS PENUTUPAN dan Sudah 20 tahun Kenapa Baru Kali Ini Dipersoalkan.”
PELANTIKAN PENGURUS PW-DPI DKI JAKARTA: Wujud Komitmen Jurnalis Bermartabat dan Berintegritas
DPRD Provinsi, Sabil Akbar Sosialisasikan Perda Ketenagakerjaan di Karawang, Bahas Peluang Kerja dan Hak Pekerja