
PARUNG_BOGOR GERBANG MEDIA NASIONAL – Polsek Parung Polres Bogor Polda Jabar, amankan dua orang remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran. Yang mana sebelum di amankan oleh pihak kepolisian, para remaja tersebut terlebih dahulu berhasil diamankan oleh warga di jalan raya H. Mawi, desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.(01/10/2023)
Kedua remaja berinisial F (15) dan D (15) diduga akan melakukan tawuran dengan remaja yang berasal dari desa Cibentang. Dari tangan para remaja tersebut pihak kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa satu senjata tajam jenis celurit dan satu unit sepeda motor.
Kapolsek Parung Polres Bogor Kompol Sularso, SH mengatakan bahwa para remaja tersebut di amankan pada hari Minggu dinihari sekitar pukul 03.00 WIB. Kami mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari warga terkait telah diamankannya dua remaja yang diduga akan melakukan tawuran.
Terhadap dua remaja tersebut langsung kita lakukan pemeriksaan di mapolsek Parung, selain itu kami juga melakukan pemanggilan kepada orang tua masing-masing remaja tersebut untuk selanjutnya di lakukan pembinaan, jelas Kapolsek Parung Kompol Sularso.
(Fik)
More Stories
Gebyar PATEN Kecamatan Ciampel, Percepatan Pembangunan dan Zero Stunting 2025
Desa Mulyasari Raih Gelar Juara Lomba Desa Tingkat Kabupaten Karawang Kategori Desa Istimewa
Pertemuan Konsultasi (PK) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Jawa Barat di Kejaksaan Karawang Tahun 2025