
MAJALENGKA, GERBANG MEDIA NASIONAL – Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar, Bripka Kurdiyanto dan Briptu Pijar melaksanakan patroli dialogis ke toko jamu di Blok Cibodas Desa Cidulang guna mengantisipasi beredarnya miras di lingkungan masyarakat, Minggu (15/10/2023).
Hal itu sesuai dengan arahan Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR.
Kabid Humas Polda Jabar mengatakan bahwa Tujuan diadakan patroli dialogis tersebut karena dikhawatirkan para penjual jamu tradisional menyembunyikan minuman beralkohol atau miras yang di larang oleh undang-undang.
Dalam kegiatan ini petugas memberikan himbauan agar pedagang jamu tidak menjual minum – minuman beralkohol. “Minuman beralkohol sangat membahayakan bagi tubuh jangan sampai diperjual belikan disini,” tutur Bripka Kurdiyanto.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto, S.I.K. M.Si., CPHR. mengatakan dalam patroli dialogis kali ini memfokuskan terhadap peredaran miras mengingat selama ini miras merupakan salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak kriminal lainnya.
(Fik)
More Stories
Gebyar PATEN Kecamatan Ciampel, Percepatan Pembangunan dan Zero Stunting 2025
Desa Mulyasari Raih Gelar Juara Lomba Desa Tingkat Kabupaten Karawang Kategori Desa Istimewa
Pertemuan Konsultasi (PK) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Jawa Barat di Kejaksaan Karawang Tahun 2025