November 23, 2025

siapa menyebar angin dialah menuai Badai ,Ado: apapun dalihnya pungli tetap aja pungli

Karawang, Media GMN.
Beredarnya Berita terkait adanya dugaan pungli di desa wanci Kecamatan Mekar Kota Baru Kabupaten Karawang memicu konflik yang cukup memanas akhir-akhir ini Bahkan beredar sanggahan Hak jawab melalui media online yang terkesan sebagai pembenaran diri meski ada bukti dan saksi dalam hal dugaan pungli tersebut ,

sebagai keluarga dari pasien yg juga merupakan seorang jurnalis tentunya ado tak tinggal diam saat cucunya meregang kesakitan  hingga mulut sempat darah ,di ceritakan ado pada saat pasien sakit dan kritis ia membawa ke puskesmas tanpa bantuan dari PSM atau pihak Desa ,yang ado sesalkan saat situasi darurat kenapa meski dibawa ke RSUD yg jauh apa tidak ada rumah sakit terdekat gimana jika ank saya tidak tertolong ,” ungkap.

di jelaskan (Ado ) setelah di Rumah sakit Ado berkomunikasi terus dengan petugas Rs agar dapat melayani dan membantu keluarganya hingga akhirnya di setujui pihak RS
pun memberikan Catan Nama Dan No tlp salah satu anggota perangkat Desa Wanci mekar agar Ado mendapatkan Bantuan Pembayaran melalui jaminan kesehatan karawang ,Namun saat ado menghubungi berkali-kali tak juga ada respon dan tak ada telp balik dari pegawai Desa seolah ado adalah orang tak berguna yg tak perlu di layani . “sungguh nasib Ado memilukan..

pada akhirnya dengan rujukan seseorang keluarga ado menemui petugas PSM inesial (e) dan terjadi pungutan Biaya Sebesar 700.000 rupiah yg diketahui oleh Ado hingga akhirnya ado merilis berita dugaan pungli tersebut dengan hati sedih dan kecewa

saat ini akibat dari pemberitaan tersebut menuai berita sanggahan dari terduga pungli dan ado di katakan sebagai oknum wartawan

oknum apanya …apa ada yang salah dalam muatan berita itu
apa ada yg saya rekayasa ,itu jelas ada bukti transferannya dan saksi
ini sudah cukup kuat untuk sebuah pengaduan pelanggaran pidana .”ungkapnya

menurut praktisi Hukum H.Ahmad SH.MH yg sudah kenyang dalam perkara apapun ,ia mengatakan ini jelas pelanggaran tidak ada uang pungutan yg di dalihkan sebagai kebijaksanaan sekalipun betul itu terjadi pungli tetap aja pungli,karna di lakukan oleh PSM
karna sebagai PSM tidak ada aturannyaa untuk menerima imbalan apalagi meminta .” ucap seoranng master Hukum

Dalam permasalah ini Ado akan menemui pihak pemerintah daerah Dan APH karna Ado merasa di cemarkan dirinya di Anggap sebagai oknum dan ini harus di luruskan .

Merah