

BEKASI, GERBANG MEDIA NASIONAL – Menang dalam Gugatan Kasus Sengketa tanah dikampung Serang RT 03 RW 03 Desa Taman Rahayu di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang keluarga ahli waris mengadakan Buka Bersama sekaligus tasyakuran Bersama Warga Setempat.
Keputusan Pengadilan Negeri Cikarang, Bulan Juli Tahun 2021 semakin memperkuat hak kepemilikan Almarhum Ontel Bin Teran atas tanah yang terletak di kampung serang Desa Taman Rahayu Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
Seperti diketahui pada kesempatan sebelumnya hak atas tanah tersebut diperebutkan oleh Ahli Waris Gunawan (Kiwil) Cucu Almarhum Ontel Bin Teran dan Kepala Desa Taman Rahayu, (AW).

Pada putusan tersebut, Pengadilan menyebutkan bahwa kepala Desa Taman Rahayu Abdul Wahid Cs divonis 6 bulan Penjara Dan Ahli Waris Gunawan Alias Kiwil sebagai pihak yang berhak menguasai fisik dari tanah tersebut.
“Dalam rangka syukuran atas kemenangan kasus tersebut, kami mengundang warga sekitar untuk buka bersama sekaligus wujud rasa syukur atas menangnya kasus Sengketa tanah dipengadilan Negeri Cikarang tahun 2021 lalu,” ujar Kiwil sapaaan akrabnya saat ditemui Wartawan dirumahnya Jumat (31/3/2023). .
Menurutnya kasus tersebut awalnya banyak dan penuh tantangan sehingga butuh waktu berbulan-bulan untuk memenangkan kasus yang menyeret kepala desa Taman Rahayu ke meja hijau.
“Saya ahli waris Ontel Bin Teran menggugat kepala desa atas kepemilikan tanah seluas 11.000 meter yang dipindahkan namakan atas nama Utar bin Elon, kemudian diwakafkan ke desa dengan menggunakan surat akta ikrar wakaf yang dikeluarkan KUA Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi,” tutupnya menutup pembicaraan. (Taufik)
More Stories
Praktisi Hukum (Asep Agustian,SH.MH.) Menyikapi kebijakan Bupati Karawang :yang dilakukan Bupati Aep sudah mulai terlihat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat
Orasi warga Parung mulya dan katar kab.karawang di depan kantor pengadilan negri Karawang,Kawal gugatan sengketa tanah tuntut keadilan
Praktisi Hukum Asep Agustian ,SH.MH.Apresiasi kepada Aep-Maslani Atas tercapainya Beberapa program pemerintahan kab.karawang di akhir tahun 2025