
Gerbang Media Nasional
Laporan : M Taufik
BOGOR, GMN – Bulan Ramadhan tinggal menghitung hari. Mendekati bulan suci Ramadhan Satpol PP Kabupaten Bogor telah mengintensifkan sejumlah razia disejumlah titik. Terutama ke lokasi yang dinilai dapat mengganggu ketertiban warga saat menjalankan ibadah puasa.
Razia jelang Ramadhan nanti akan fokus pada (Pekat) Penyakit Masyarakat. Seperti peredaran miras dan prostitusi. Bahkan sejumlah lokasi jadi incaran Satpol PP, terutama terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Termasuk tempat-tempat yang sudah pernah ditertibkan, namun masih bandel, Jumat 17 Maret 2023
Kasi Operasi Pengendalian Rhama Kodara dalam keterangannya menyampaikan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan Satpol PP akan Rutin Melaksanakan Operasi Pekat, dan malam ini sesuai jadwal di wilayah Kecamatan Cileungsi dan berkoordinasi dengan petugas kecamatan Cileungsi
“Lokasi pertama petugas menuju gang Coklat yang dimana tempat tersebut terindikasi menjadi salah satu tempat prostitusi, pada lokasi tersebut petugas memeriksa beberapa kontrakan yang diduga biasa di pergunakan untuk melakukan kegiatan prostitusi dengan hasil tidak menemukan adanya kegiatan prostitusi dibeberapa kontrakan yang diperiksa,” ujarnya usai melakukan giat Razia DiCileungsi.
Lanjutnya, Kegiatan berlanjut menuju gang Anggrek, dilokasi menuju gang Anggrek sudah tertutup pipa besar terkait galian Pipa gas di wilayah tersebut dan hanya bisa diakses dengan berjalan kaki .
“Di dalam lokasi Anggrek ada beberapa tempat karoeke yang kondisinya sudah tidak beroperasi dan di pintu tempat karaoke tersebut sudah di tempelkan sticker himbauan larangan beroperasi selama bulan ramadhan yang di tandatangani muspika kecamatan Cileungsi,” katanya lagi.
Lebih lanjut ia menjelaskan kegiatan berlanjut ke wilayah Kirab jalan Raya Narogong, diwilayah tersebut Satpol PP sempat mendatangi beberapa tempat yang terindikasi jadi tempat Prostitusi namun sudah tutup diduga bocor karena telah mengetahui kedatangan Satpol PP. lanjut ke warung penjual Minuman Keras yang di duga menjual Miras oplosan.
Pada lokasi tersebut petugas menemukan 3 toples besar berisi minuman keras oplosan (Ciu) kemudian petugas mendata pemilik warung dan mengamankan minuman oplosan tersebut ke Mako Satpol PP kabupaten Bogor, “tutupnya.
More Stories
Gebyar PATEN Kecamatan Ciampel, Percepatan Pembangunan dan Zero Stunting 2025
Desa Mulyasari Raih Gelar Juara Lomba Desa Tingkat Kabupaten Karawang Kategori Desa Istimewa
Pertemuan Konsultasi (PK) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Jawa Barat di Kejaksaan Karawang Tahun 2025