November 23, 2025

Sat Lantas Polres Bogor Lakukan Penindakan Terhadap Pengguna Knalpot Brong

Gerbang Media Nasional

Laporan: M Taufik

BOGOR, GMN – Dalam upaya melakukan penindakan terhadap para pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan knalpot sesuai standar, Sat Lantas Polres Bogor melakukan penindakan di jalan raya beriman pada Rabu 15 Maret 2023. Para pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar pun secara langsung berhentikan dan di lakukan pemeriksaan kelayakan terhadap knalpot oleh petugas. (16/3/2023)

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata,. SIK,.M.Si,. CPHR yang hadir dalam kegiatan penindakan tersebut mengatakan bahwa dalam penindakan knalpot tidak sesuai dengan standar (brong) tersebut yang telah kami lakukan tadi, kami berhasil mengamankan sebanyak 23 knalpot. Kita langsung melakukan penindakan di lokasi dengan melakukan melepas knalpot yang tidak sesuai standar tersebut, selain itu kami pun memberikan surat bukti penyitaan knalpot dalam penindakan tersebut.

Penindakan kenalpot brong ini sendiri merupakan upaya kami menciptakan Kamseltibcar lantas yang kondusif dan kondusif. Banyak hal negatif yang di timbulkan dari penggunaan knalpot brong ini mulai dari terganggunya ketenangan dan kenyamanan, terjadinya kebut-kebutan di jalan, tawuran, aksi geng star, Sehingga hal tersebut pun dapat mengancam keselamatan msayarakat ataupun pengguna jalan lain.

Terlebih lagi menjelang bulan suci Ramadhan ini masyarakat akan melaksanakan ibadah sehingga butuh ketenangan, kami menghimbau kepada para pengendara yang masih menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar, untuk melepas dan menggantinya dengan menggunakan knalpot yang sesuai standar, tutur Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky.