Gerbang Media Nasional
Laporan : M Taufik
BOGOR, GMN – Sat Lantas Polres Bogor Gelar Sosialisasi pemberlakuan dan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE Kepada masyarakat di Jalan Raya Kayu manis, Cirimekar Kecamatan Cibinong kabupaten Bogor, Pada Jum’at 17 Maret 2023.
Dalam kegiatan sosialisasi ETLE tersebut, personel Sat Lantas Polres Bogor memberikan penjelasan dan pemahaman terkait penindakan bagi para pelanggar lintas lalu lintas melalui lintas tilang elektronik (ETLE), dalam sosialisasi tersebut pun diharapkan masyarakat ataupun pengendara dapat lebih aturan mengetahui lintas lalu lintas sehingga dapat lebih tertib dalam melewati lintas. (18/3/2023)
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata.,SIK,.M.Si,.CPHR mengatakan bahwa Kegiatan sosialisasi pemberlakuan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE di Wilayah Kabupaten Bogor Ini bertujuan agar masyarakat mengetahui dan mengetahui wawasan berlalu lintas. Sehingga dalam melewati lintas ini masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam mentaati aturan-aturan berlalu lintas yang di berlakukan.
Dalam sosialisasi yang kami gelar ini juga kami bagikan brosur mengenai tata tertib berlalu lintas yang disertai dengan isi pasal yang di kenakan bagi para pelanggar lalu lintas. Kami berharap kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas ini akan timbul dari dalam diri sendiri, sehingga akan terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif, Tutup Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata.

More Stories
Gebyar PATEN Kecamatan Ciampel, Percepatan Pembangunan dan Zero Stunting 2025
Desa Mulyasari Raih Gelar Juara Lomba Desa Tingkat Kabupaten Karawang Kategori Desa Istimewa
Pertemuan Konsultasi (PK) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Jawa Barat di Kejaksaan Karawang Tahun 2025