
BOGOR, GERBANG MEDIA NASIONAL – Pihak pengelola penginapan Cikuda Indah yang biasa di kenal masyarakat dengan sebutan Hotel OYO di Jalan Raya Cikuda, Desa Wanaherang, kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor mengeluh karena uang sewa penginapannya sebesar ± 5 juta rupiah hingga saat ini belum juga dibayarkan oleh oknum yang mengaku sebagai Pimpinan Redaksi disalahsatu media online berinisial FR.
Diketahui FR Oknum tersebut menyewa sebuah kamar penginapan di hotel OYO selama satu (1) bulan lebih lamanya, tak kunjung dilunasi, pada Jum’at (24/03//2023).
“Hingga detik ini saudara FR belum membayar tunggakan uang sewanya sewaktu dia menginap disini. kami selaku pengelola maupun management sangat dirugikan jikalau ada tamu yang menginap dalam jangka waktu lama, dan tidak bayar,” ungkap Jali pengelola hotel OYO.
Jali menceritakan bahwa pihaknya sempat menaruh kecurigaan terhadap gerak-gerik FR sebagai tamu di hotelnya, sebab, menurutnya, gelagat FR jika diperhatikan, sedikit ada ketidak kewajaran, dikarenakan jika pada siang hari.(FR) sering keluar hotel, dan juga terkadang FR tidak kembali dalam beberapa hari ke penginapan, padahal status FR masih selaku penyewa (tamu) di hotel OYO yang dikelolanya.

“kita sempat bertanya–tanya dan merasa curiga pada FR itu, siapa sih FR ini sebenarnya?, dan apa pekerjaan atau profesinya?, karna dirinya menginap terlalu lama di hotel kami, kita sudah tebak ada yang tidak beres, kadang keluar dan jarang pulang juga ke kamar yang disewanya,” tutur Jali kepada awak media yang menemuinya.
Pihak pengelola juga mengutarakan bahwa jika ada tamu yang menginap di hotelnya itu dengan waktu yang cukup lama dan terlihat betah dan nyaman, pihak pengelola akan merasa senang, karena berarti pelayanan yang kami berikan kepada pengunjung berhasil menyenangkan konsumen atau para tamunya.
Karena tidak ada kejelasan pelunasan pembayaran oleh FR, atas kamar penginapan yang disewanya, pengelola mempertanyakan masalah tagihan pembayaran uang sewa penginapan yang sudah berjalan satu (1) bulan lebih lamanya tidak juga dilunasi oleh FR, bahkan dirinya terkesan menghindar saat di tanyakan petugas kami, tuturnya.
“Maka itu kami meminta DP dan kekurangan sisa pembayaran yang belum lunas, tapi saudara FR hanya menjawab nanti sekalian saja di waktu dirinya mengakhiri sewa penginapannya (cek out) atau tidak diperpanjang lagi, begitu kata dia,” ucap Jali pengelola Hotel menjelaskan Kepada Awak Media.
“Tunggakan FR menginap disini hampir ± 5 juta rupiah yang belum dibayarnya ke pihak kami, hingga akhirnya FR meninggalkan hotel ini, selalu banyak alasan jika dikonfirmasi untuk segera melunasi tunggakan sewa kamar hotel nya,” tambahnya.
Dengan berjalannya waktu, kata Jali, terkait FR belum melunasi tunggakan pembayaran kamar hotel yang disewanya itu sebesar 5 juta rupiah, pihak pengelola berusaha mencaritahu keberadaan dari indentitas sebenarnya FR tersebut, dan diketahui dari informasi yang didapat pihak pengelola, bahwa FR berprofesi sebagai Pimpinan disalah satu media online,” katanya.
“Ternyata FR itu berprofesi sebagai pimpinan Redaksi disalahsatu media online (JBI) yang sering meliput di wilayah Bogor, itu info yang kami dapat tentang dia,” ungkapnya.
Pihak pengelola hotel OYO berharap agar secepatnya FR yang berprofesi sebagai Pimpinan Redaksi disalah satu media online tersebut untuk segera melunasi semua biaya tunggakan pembayaran uang sewa kamar hotel yang belum dibayarnya.
“Jangan terlalu banyak alasan, sebaiknya FR segera selesaikan tunggakan uang sewa hotel ke pihak kami, karena kami tidak mau ada janji-janji saja, tapi kami perlu pembayaran” tutup Jali pengelola hotel OYO kepada Wartawan.(Red/Fik)
More Stories
Praktisi Hukum (Asep Agustian,SH.MH.) Menyikapi kebijakan Bupati Karawang :yang dilakukan Bupati Aep sudah mulai terlihat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat
Orasi warga Parung mulya dan katar kab.karawang di depan kantor pengadilan negri Karawang,Kawal gugatan sengketa tanah tuntut keadilan
Praktisi Hukum Asep Agustian ,SH.MH.Apresiasi kepada Aep-Maslani Atas tercapainya Beberapa program pemerintahan kab.karawang di akhir tahun 2025