Gerbang Media Nasional
Laporan : Tim
BOGOR, GMN – Ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Kabupaten Bogor Jawa Barat menyoroti dugaan maraknya Praktek Prostitusi dikabupaten Bogor tak luput pula ia menyoroti adanya diduga praktek prostitusi terselubung yang terjadi di Apartement Kaliana kawasan Elit Metland Desa Cileungsi Kidul Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor. Kamis (2/3/2023)
“Jadi,Apartemen yang berlokasi di Metland ini disinyalir menjadi tempat esek-esek bagi pria dan wanita yang bukan suami istri dan menjurus adanya dugaan Praktek prostitusi terselubung,” ujar Romi Sikumbang Ketua LSM Penjara.
”Kami sudah melakukan investigasi yang mendalam dan hasil dari investigasi serta penelusuran kami, diduga kuat maraknya praktek prostitusi terselubung diapartemen Kaliana Metland dengan menggunakan Aplikasi Michat,” katanya lagi.
Untuk itu dalam waktu dekat kami akan berkirim surat kedesa dan Satpol PP Kecamatan untuk meminta dan mendesak Penegak Perda melakukan penertiban serta mendorong Pemdes Cileungsi Kidul segera untuk segera menghentikan praktek amoral seperti itu,” tegasnya.
Lebih lanjut dirinya menilai lemahnya pengawasan penegak Perda kabupaten Bogor dan Pemerintah kecamatan juga Pemerintah Desa sehingga Praktek Prostitusi seperti diapartemen Kaliana bermunculan dikabupaten Bogor.
“Kami juga telah berkirim surat ke DPRD Komisi 4 untuk meminta pertanggung jawaban tentang penanganan, sejauh mana mereka menangani maraknya Prostitusi dikabupaten Bogor, juga telah mendapatkan penjelasan dari Dinas Sosial kabupaten Bogor bahwa Anggaran Penanganan Para WTS, Gepeng, Pengamen dan lain-lain ternyata tidak ada,” tuturnya.
Dugaan Prostitusi diapartemen Kaliana Metland Cileungsi ini adalah salah satu contoh tempat yang baru muncul, akibat lemahnya pengawasan Penegak Perda, Kecamatan dan Desa sehingga berpotensi menjadikan Kabupaten Bogor Subur Sarang Maksiat.
Selain itu, Romi minta praktek-praktek maksiat yang marak dikabupaten Bogor, dihentikan dan para Wanita Tuna Susila (WTS) diberikan Pelatihan dan keterampilan sehingga bisa mengurangi dan menekan maraknya Prostitusi dikabupaten Bogor.
Dirinya juga menuntut agar Pemerintah daerah kabupaten Bogor bersikap Tegas. ” Satpol PP harus menyegel semua tempat Prostitusi dan jangan diberikan ruang gerak bagi pelaku Maksiat agar kabupaten Bogor bersih dari Praktek Maksiat.
Untuk diketahui bahwa beberapa Ketua MUI kecamatan di kabupaten bogor sudah menyampaikan Penolakan atas maraknya Praktek Maksiat dibeberapa kecamatan namun penegak Perda dan Pemerintah daerah kabupaten seolah tak berdaya mengatasi masalah ini.
More Stories
Gebyar PATEN Kecamatan Ciampel, Percepatan Pembangunan dan Zero Stunting 2025
Desa Mulyasari Raih Gelar Juara Lomba Desa Tingkat Kabupaten Karawang Kategori Desa Istimewa
Pertemuan Konsultasi (PK) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Jawa Barat di Kejaksaan Karawang Tahun 2025