Gerbang Media Nasional
Laporan : M Taufik
BOGOR, GMN – Seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di sebuah Alfamart yang berada di kelurahan Pabuaran kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor diamankan Pihak kepolisian Polsek Cibinong Polres Bogor pada Senin (6/2/2023).
pelaku yang seorang diri mengambil sepeda motor milik korbannya saat sedang terparkir di parkiran Alfamart dengan menggunakan kunci letter T. Aksi terduga pelaku berinisial HF (44) tersebut gagal usai alarm motor yang ia curi berbunyi hingga di ketahui korban.
Usaha Pelaku yang mencoba melarikan diri usai aksinya di ketahui pun gagal, akibat tertangkap oleh korban dan warga sekitar yang melakukan pengejaran.
Kapolsek Cibinong Kompol Adhimas Sriyono Putra S.I.K., M.M. mengatakan bahwa untuk pelaku akan langsng diproses sesuai dengan Prosedur dan tetap akan dilakukan pengembangan terhadap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berinisial HF (44) tersebut, Ungkapnya.
More Stories
Ketua jawara (Endang Macan Kumbang) soroti permasalahan yg ada di RSUD Rengas Dengklok kab.Karawang
Mengenai Jembatan Perahu Penyeberangan Tidak Berizin dan akan ditutup, Mr Kim : TOLAK KERAS PENUTUPAN dan Sudah 20 tahun Kenapa Baru Kali Ini Dipersoalkan.”
PELANTIKAN PENGURUS PW-DPI DKI JAKARTA: Wujud Komitmen Jurnalis Bermartabat dan Berintegritas