Gerbang Media Nasional
Laporan : M Taufik
BOGOR, GMN – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang melakukan aksi pencurian di Pasar Cicangkal Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor ditangkap warga usai aksinya diketahui, Pada kamis siang (09/02)
Pelaku berinisial AR (27) melakukan aksi pencurian sepea motor yang terparkir di sebuah toko di pasar Cicangkal tersebut gagal usai aksi pelaku diketahui warga yang berada di lokasi kejadian.
Jadi penangkapan terhadap seorang pelaku pencurian berinisial AR tersebut berawal saat warga yang berada di sekitaran lokasi kejadian mendapati adanya seorang laki-laki yang sedang melakukan pengerusakan kunci kontak motor, Mengetahui hal tersebut warga pun menginformasikan kejadian tersebut kepada pemilik motor. Yang kemudian korban dibantu warga Sekitar langsung melakukan Pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil menangkapnya, Ujar Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo S.H., MH
Dari tangan pelaku berhasil juga diamankan barang bukti satu buah kunci letter T, Satu buah Mata kunci T, Dua buah kunci pas, Dan satu buah obeng. Saat ini proses penyidikan pun masih kami lakukan terhadap pelaku, tutup Kompol Sumijo S.H
More Stories
Polsek Cibinong Sediki Pelaku Pencurian Yang Beraksi di Sebuah Kantor koperasi
Polsek Babakan Madang Polres Bogor Dalami Aksi Koboi Seorang Pengendara Yang Acungkan Senjata Saat Terjadi Kemacetan Arus Lalu Lintas
DUA PENGENDARA BERSENGGOLAN HINGGA AKIBATKAN KERIBUTAN, PIHAK KEPOLISIAN DATANG KE LOKASI KEJADIAN