Gerbang Media Nasional
Laporan : M Taufik
BOGOR, GMN – Sebanyak dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan pihak kepolisian polsek Rumpin Polres Bogor dalam operasi Jaran yang di gelar pada minggu 26 Februari 2023.
Dari dua orang pelaku berinisial Sdr. Y (18) dan Sdr. R (18), pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario dan tiga set kunci leter T.
Kapolsek Rumpin Kompol Suminto S.H., M.H mengatakan bahwa penangkapan terhadap dua orang pelaku curanmor tersebut merupakan hasil pengembangan yang di lakukan terhadap seorang tersangka curanmor lainnya yang telah berhasil di amankan terlebih dahulu. (28/2/2023)
Dari hasil penyelidikan serta penyidikan yang telah kami lakukan terhadap kedua orang pelaku tersebut di dapati bahwa kedua pelaku ini telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah tanah sareal kota Bogor, sementara itu untuk di wilayah kabupaten Bogor tidak ada TKP pencurian, sehingga kedua pelaku berikut barang bukti pun kita limpahkan ke Polsek Tanah Sareal untuk selanjutnya di lakukan penyidikan lebih lanjut, ungkap Kapolsek Rumpin Kompol Suminto.
More Stories
Gebyar PATEN Kecamatan Ciampel, Percepatan Pembangunan dan Zero Stunting 2025
Desa Mulyasari Raih Gelar Juara Lomba Desa Tingkat Kabupaten Karawang Kategori Desa Istimewa
Pertemuan Konsultasi (PK) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Jawa Barat di Kejaksaan Karawang Tahun 2025