Gerbang Media Nasional
Laporan : M Taufik
BOGOR, GMN – Seorang pelaku penggelapan kendaraan bermotor roda dua Yang terjadi pada 31 Desember 2022 lalu di wilayah Desa benteng kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor berhasil diungkap oleh unit Reskrim Polsek Ciampea Polres Bogor.
Dalam pengungkapan tersebut seorang pelaku penggelapan berinisial CS (46) berhasil di amankan Polsek Ciampea berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio milik korban. (17/1/2023)
Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto, SH mengatakan bahwa pengungkapan ini meruapakan hasil pemyelidikan yang kami lakukan tekait adanya laporan polisi penggelapan pada 1 Januari 2023 lalu.
Pelaku CS ini berhasil kita amankan di wilayah Sukabumi Jawa barat berikut barang bukti satu unit sepeda motor pada Minggu 15 januari 2023, tutup Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto.
More Stories
Polsek Cibinong Sediki Pelaku Pencurian Yang Beraksi di Sebuah Kantor koperasi
Polsek Babakan Madang Polres Bogor Dalami Aksi Koboi Seorang Pengendara Yang Acungkan Senjata Saat Terjadi Kemacetan Arus Lalu Lintas
DUA PENGENDARA BERSENGGOLAN HINGGA AKIBATKAN KERIBUTAN, PIHAK KEPOLISIAN DATANG KE LOKASI KEJADIAN