Gerbang Media Nasional
Laporan : M Taufik
BOGOR, GMN – Polsek Ciomas Polres Bogor tindak lanjuti laporan aduan terkait aksi pencurian yang terjadi di Komplek Mohoni desa Laladon kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor pada Jum’at (27/1/2023).
Aksi pencurian tersebut terjadi saat kondisi rumah kosong karena ditinggal pergi oleh pemilik rumah. Akibatnya sejumlah Perhiasan mulai dari Cincin emas, logam mulia , jam tangan Berhasil dibawa kabur oleh para pelaku. Total kerugian akibat kejadian tersebut pun di tafsir mencapai 20 Juta Rupiah., Terkait aksi pencurian tersebut kapolsek Ciomas Kompol Yudi Kusyadi S.H mengatakan bahwa Saat ini kami sedang mendalami aksi pencurian tersebut, Dengan menggelar olah TKP di lokasi kejadian, Selain itu beberapa orang saksi pun sudah Kita mintai keterangan, Ungkapnya.
More Stories
Polsek Cibinong Sediki Pelaku Pencurian Yang Beraksi di Sebuah Kantor koperasi
Polsek Babakan Madang Polres Bogor Dalami Aksi Koboi Seorang Pengendara Yang Acungkan Senjata Saat Terjadi Kemacetan Arus Lalu Lintas
DUA PENGENDARA BERSENGGOLAN HINGGA AKIBATKAN KERIBUTAN, PIHAK KEPOLISIAN DATANG KE LOKASI KEJADIAN