Gerbang Media Nasional
Laporan : M Taufik
BOGOR, GMN – Polsek Leuwiliang Polres Bogor amankan dua orang terduga pelaku pemerasan terhadap ketua RW di wilayah Desa Sibanteng Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor, Dalam penangkapan tersebut dua orang terduga pelaku pemerasan berinisial AY dan Z di amankan pada Kamis (12/1/2023).
Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto S.H., M.H mengatakan bahwa kedua orang terduga pelaku yang mengaku sebagai awak media tersebut sudah kita amankan, setelah melakukan pemerasan dengan memintai sejumlah uang kepada ketua RW di desa Sibanteng. Tuturnya
Jadi Kedua oknum tersebut mengancam akan memberitakan adanya dugaan praktek pungutan liar dan bantuan sosial program pemerintah yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk warga, dan akan menyebarkan Video perdebatan antara Ketua RW dan oknum yang mengaku sebagai awak media tersebut ke media sosial dan hal tersebut pun akan di perkarakan.
Hingga kedua oknum tersebut meminta uang sebesar 50 Juta rupiah, karena rasa takut ketua RW yang dimintai uang tersebut pun hanya sanggup memberikan sebesar 15 juta rupiah dan di berikan secara bertahap, ungkapnya.
Dari tangan terduga pelaku pemerasan tersebut berhasil kita amankan barang bukti berupa uang tunai sebesar 10 juta rupiah, 2 ID Card Media , 2 unit Handphone dan 1 Unit Mobil. Hingga saat ini proses penyelidikan dan penyidikan pun masih kita lakukan di Polsek Leuwiliang, tutup Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto.
More Stories
Polsek Cibinong Sediki Pelaku Pencurian Yang Beraksi di Sebuah Kantor koperasi
Polsek Babakan Madang Polres Bogor Dalami Aksi Koboi Seorang Pengendara Yang Acungkan Senjata Saat Terjadi Kemacetan Arus Lalu Lintas
DUA PENGENDARA BERSENGGOLAN HINGGA AKIBATKAN KERIBUTAN, PIHAK KEPOLISIAN DATANG KE LOKASI KEJADIAN