Gerbang Media Nasional
.
Laporan : Dbrong/lie
Karawang, GMN – Diduga pembangunan infrastruktur yang didanai APBD Kabupaten Karawang kerap terjadi penyimpangan malahan sudah menjadi budaya. Seperti halnya pekerjaan proyek jembatan Dusun Pasir Ela RT 18, RW 05, Desa Darawolong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang dikerjakan tak sesuai dengan standar kwalitas sebagaimana mestinya.
Pasalnya, diduga galian sayap pondasi jembatan tersebut yang dilaksanakan para pekerja CV Endah Tegar Utama itu kurang maksimal kedalamannya dari permukaan air. Sehingga apabila tergenang air deras dikhawatirkan akan terjadi pengikisan pada pondasi tersebut.
Selain itu, para pekerja jembatan tersebut, dalam pemotongan besi dan penerangan pengecoran diduga tak menggunakan genset malah tanpa sepengetahuan PT PLN menginstalasikan kabel langsung ke perusahaan tersebut.
Hal itu terungkap berdasarkan laporan warga setempat dan penelusuran awak media di lapangan. Bahkan, hingga kini awak media akan mengkonfirmasi problematika itu, ternyata mandor maupun pemborong serta pengawas tak ada di lokasi pekerjaan dan tak bisa dihubungi.
Ketua Koorda AHTRMI Jabar Hendrik Irwanto, S.H menanggapi pekerjaan proyek jembatan plat merah tak memenuhi standar kwalitas dan curang itu harus diusut tuntas.
“Bagi pengawas instansi terkait, monitoring dan evaluasi segera pekerjaan jembatan itu. Panggil pemborongnya untuk diminta pertanggungjawabannya,” ucap Hendrik dengan geram saat dihubungi, Jumat (16/12/2022) sore.
Apabila dibiarkan, kata Hendrik, hal itu menjadi preseden buruk bagi pemborong dan dinas terkait.
“Laksanakan secara profesional dan proposional jangan melukai hati rakyat,” paparnya.
More Stories
Pemilik tanah muncul di tengah isu rencana pembongkaran relokasi pedagang kaki lima oleh camat cikampek
Polemik Revisi UU TNI,Praktisi Hukum Ujang Suhana,SH :ini lebih Menguatkan dalam Menjaga keamanan negara dan membela rakyat
Karawang Menjadi Tuan rumah program ketahanan pangan lapas kelas IIA Bertajuk panen raya dan Bakti Sosial