Gerbang Media Nasional
Jurnalis : Diana
Karawang – Polres Karawang merespons cepat terkait Surat Edaran (SE) Kemenkes dan BPOM No. SR.01.05/III/3461/2022 yang ramai di media televisi dan media sosial terkait meninggalnya anak-anak yang menderita sakit akut. Tindaklanjut yang dilakukan memberikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat bahaya terkait obat sirup untuk anak, Jumat (21/10/22).
Selain itu, pemberitahuan akan dilakukan melalui media sosial secara masif dan mengaktifkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan apotek-apotek, klinik dan rumah sakit agar tidak menjual atau menggunakan obat sirup untuk anak.
Sementara itu, Ikatan Dokter Anak Indonesia menyarankan kepada masyarakat agar menghindari pengunaan obat sirup untuk anak karena mengandung Dietilen Glikol (GL) maupun Etilen Glikol (EG) yang mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak.
“Seluruh untuk sementara tidak menjual obat bebas dan bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai diumumkan resmi dari Pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian bunyi poin 8 dari SE tersebut.
Sampai tanggal 18 Oktober 2022, Kemenkes RI telah mencatat sebanyak 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut dan sebanyak 99 anak meninggal dunia yang diduga akibat penggunaan obat sirup.
Berikut, daftar obat sirup merk Paracetamol yang sudah ditarik BPOM dari peredaran, antara lain:
1. Termorex Sirup (obat demam), Produksi PT. Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Produksi PT. Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;
3. Sirup Batuk Unibebi, Produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, Kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml;
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), Produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml;
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), Produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, Kemasan Dus, Botol @ 15 ml. (DJ/Humasreskrw)
More Stories
Praktisi Hukum (Asep Agustian,SH.MH.) Menyikapi kebijakan Bupati Karawang :yang dilakukan Bupati Aep sudah mulai terlihat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat
Orasi warga Parung mulya dan katar kab.karawang di depan kantor pengadilan negri Karawang,Kawal gugatan sengketa tanah tuntut keadilan
Praktisi Hukum Asep Agustian ,SH.MH.Apresiasi kepada Aep-Maslani Atas tercapainya Beberapa program pemerintahan kab.karawang di akhir tahun 2025