Gerbang Media Nasional
Laporan : Jams/Lili
Karawang, GMN – Tak adanya tindakan tegas Bupati Karawang terhadap aksi biadab oknum pejabat ASN berinisial A, ribuan wartawan dari berbagai daerah yang tergabung dalam Aliansi Wartawan dari Subang, Purwakarta, Bekasi, Depok, Jakarta dan Karawang itu sendiri menggelar aksi demo di kantor Pemerintah Daerah Karawang, Kamis (22/9/2022).
Masing-masing aliansi wartawan dari berbagai daerah tersebut, berorasi menuntut Bupati Karawang agar menonaktifkan oknum pejabat berinisial A atas dugaan penganiayaan 2 wartawan Karawang secara tidak berperikemanusiaan.
Tetapi Bupati Karawang tak bisa menemui untuk berdialog dengan para wartawan tersebut. Kecewa tak terpenuhinya menemui Bupati tersebut, aksi demo beralih ke Kantor DPRD Karawang untuk menemui Ketua DPRD Karawang.
Sejumlah 10 perwakilan wartawan, LSM Barak, Ormas Macam Kumbang memasuki ruangan kantor DPRD Karawang. Dalam pertemuan itu sepakat untuk membuat petisi serta ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Karawang, agar oknum pejabat berinisial A dinonaktifkan.
“Secara pribadi, saya siap mendukung dan sepakat menonaktifkan oknum pejabat berinisial A melalui surat Petisi Rakyat Karawang,”ungkap Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar.
Diketahui, isi surat Petisi Rakyat Kawarang sebagai berikut :
1. Kami atas nama seluruh lapisan masyarakat Karawang menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum PNS yang telah melakukan tindakan kekerasan tidak dibenarkan secara hukum dan aturan yang berlaku.
2. Kami atas nama seluruh lapisan masyarakat Karawang mengutuk keras tindakan oknum pejabat Kabupaten Karawang dan meminta kepada pihak kepolisian agar melakukan langkah tegas terkait kejadian ini sebagaimana hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia
3. Kami atas nama seluruh lapisan masyarakat Karawang dalam rangka proses penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian meminta oknum pejabat Karawang dinonaktifkan dari jabatan apapun dari Pemerintahan Kabupaten Karawang
4. Kami atas nama seluruh lapisan masyarakat Karawang meminta kepada DPRD Kabupaten Karawang, apabila permintaan pada point nomor 3 diatas, dan Bupati tidak menindaklanjuti oknum pejabat tersebut, maka DPRD Karawang akan melakukan langkah melalui hak interpelasi.
Terkait penanganan hukum oknum pejabat Kabupaten Karawang itu, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, pihaknya tengah menunggu hasil rekonstruksi dari Polda Jabar.
“Nanti setelah ada hasil dari Polda Jabar, baru akan ditetapkan tersangka,” ujar Kapolres Karawang dihadapan para aksi demo wartawan.
More Stories
PUPR Kab.Karawang Menggelar Pelatihan dan Pembinaan serta pengawasan jasa Kontruksi guna meningkatkan kinerja pengawas di Lapangan
Projek Infrastruktur Jalan Terminal PASAR CIKAMPEK,Terkesan Dikerjakanb Asal Asalan Dan Tanpa Keterbukaan Publik
DPRKP kabupaten Karawang rampungkan Peningkatan Jalan Lingkungan Paving Blok Perumahan Jomin Estate