Gerbang Media Nasional
Laporan : M Taufik
BOGOR, GMN – Polres Bogor, Polsek Babakan lakukan pengecekan TKP Pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Toko Bangunan Teratai, pada (21/9/22).
Diketahui pelaku masuk kedalam toko dengan cara merusak dinding tembok bagian belakang serta pelaku mengambil rekaman cctv dan barang-barang yang ada di toko tersebut.
“Ya benar adanya TKP Pencurian di wilayah hukum Polsek babakan madang untuk tersangka masih dalam penyelidikan dan pihak kepolisian sedang mencari keterangan saksi-saksi yang ada di TKP.” Ungkap Kapolsek Babakan Madang Ricky Wowor, SH.
“Dari keterangan korban, bahwa pelaku telah melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap barang berupa satu buah komputer dan satu buah printer.” Ungkap Kapolsek Babakan Madang Kompol Ricky Wowor, SH.
“Kerugian dapat di tafsir mencapai 20.000.000 dan pelaku kami kenakan Pasal 363 KUHP.” Tutupnya.
More Stories
Polsek Cibinong Sediki Pelaku Pencurian Yang Beraksi di Sebuah Kantor koperasi
Polsek Babakan Madang Polres Bogor Dalami Aksi Koboi Seorang Pengendara Yang Acungkan Senjata Saat Terjadi Kemacetan Arus Lalu Lintas
DUA PENGENDARA BERSENGGOLAN HINGGA AKIBATKAN KERIBUTAN, PIHAK KEPOLISIAN DATANG KE LOKASI KEJADIAN