July 31, 2025

Puluhan aksi paguyuban sopir angkot berunjuk rasa di depan kantor Pemda karawang

Gerbang Media Nasional

Laporan jurnalis: Fitri dan Diana

Puluhan sopir angkot trayek Tanjung pura-Rengasdengklok dan trayek lain di Kabupaten Karawang yang tergabung dalam Paguyuban Sopir Angkot Karawang (Pangkat) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemda Karawang, Kamis, (28/7/2022)

Mereka menuntut kepada Pemkab Karawang segera melarang angkutan moda transportasi Dora atau yang familiar disebut odong odong, untuk beroperasi mengangkut penumpang di wilayah Kabupaten Karawang, karena adanya Dora dianggap telah mengurangi pendapatan sopir angkot.

Japlok salah satu koordinator aksi dalam orasinya memohon kepada Pemkab Karawang terutama kepada Bupati Cellica untuk melarang Dora beroperasi sekarang juga.

Baca Juga : Camat Kecamatan Cilegon Maman Herman Apresiasi Pawai OBOR yang Di Gelar Warga Palas Untuk Sambut Bulan Ramadhan
“Tolong Bu Cellica perhatikan nasib para sopir-sopir angkot di Karawang, Dora sudah merugikan sopir angkot, Dora itu tidak mempunyai izin trayek, tidak membayar pajak, masa di biarkan beroperasi. Ibu Bupati tolong dengarkan keluhan kami, bantu kami, kerahkan Dishub Karawang untuk berantas Dora, Bu Cellica jangan hare hare wae, sudah duduk di kursi Bupati dua periode,” tegasnya.

Japlok mengungkapkan “jika dalam satu Minggu tuntutan kami tidak digubris Pemkab Karawang, kami akan melakukan aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih besar lagi,”tandasnya.