Gerbang Media Nasional
Laporan : M Taufik
BOGOR, GMN – Unit Reskrim Polsek Nanggung berhasil ungkap enam orang pelaku pencurian dua buah unit mesin heater dan tiga buah gasolek di wilayah desa Cisarua Kecamatan Nanggung Bogor, Pada Kamis lalu (13/07).
Kapolsek Nanggung AKP Achmad Budi Santoso S.H mengatakan bahwa dari penyelidikan yang di lakukannya atas laporan pencurian tersebut pihaknya berhasil mengamankan lima orang tersangka yakni S (29), NS (30), IL (22), MA (15), EK (24), dan S (30).
Para tersangka ini dalam melakukan aksinya tersebut dengan cara membongkar pintu kandang ayam yg tidak dijaga oleh pemiliknya lemudian para pelaku menggasak mesin pemanas atau heater selanjutnya dibawa dan diangkut oleh kendaraan yg sudah menunggu.
Dari pengungkapan ini juga kita amankan barang bukti berupa 1 unit mobil, 2 unit motor, 2 buah mesin heater, 3 buah gasolek, 1 buah golok, 1 buah pisau, dan 1 buah bambu.
Atas perbuatannya ke enam orang tersangka ini akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP, ancaman hukuman 7 tahun penjara.
More Stories
Polsek Cibinong Sediki Pelaku Pencurian Yang Beraksi di Sebuah Kantor koperasi
Polsek Babakan Madang Polres Bogor Dalami Aksi Koboi Seorang Pengendara Yang Acungkan Senjata Saat Terjadi Kemacetan Arus Lalu Lintas
DUA PENGENDARA BERSENGGOLAN HINGGA AKIBATKAN KERIBUTAN, PIHAK KEPOLISIAN DATANG KE LOKASI KEJADIAN