Gerbang Media Nasional
Laporan : M Taufik
BOGOR, GMN – Polsek Gunungsindur bersama Koramil dan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka PPKM Level 3 yang berlokasi di Jl. Raya Atmaasmawi Gunungsindur, pada (18/02).
Ops gabungan dengan melakukan himbauan kepada mayarakat tentang Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan PPKM Darurat Covid 19 didaerah Jawa dan Bali serta Kep Bupati Bogor Nomor : 443/376/Kpts/Per-UU/2021 Tentang Pemberlakuan PPKM Level 3 di Kab. Bogor.
Dalam kegiatan ini juga Anggota Polsek Gunungsindur melakukan tindakan peneguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker serta membubarkan kerumunan kepada tempat-tempat yang belum mematuhi aturan.
“Hasil kegiatan Operasi Yustisi berjalan dengan kondusif dan lancar namun masih banyak warga masyarakat yang belum mematuhi aturan yg sudah ditetapkan oleh Pemerintah, maka dari itu kami pun memberikan sanski sosial kepada pelanggar.”, Tutup Kapolsek Gunungsindur AKP Birman Simanullang, SH.
More Stories
Polsek Cibinong Sediki Pelaku Pencurian Yang Beraksi di Sebuah Kantor koperasi
Polsek Babakan Madang Polres Bogor Dalami Aksi Koboi Seorang Pengendara Yang Acungkan Senjata Saat Terjadi Kemacetan Arus Lalu Lintas
DUA PENGENDARA BERSENGGOLAN HINGGA AKIBATKAN KERIBUTAN, PIHAK KEPOLISIAN DATANG KE LOKASI KEJADIAN