May 9, 2025

Carut-marut program samisade didesa Kranggan layak dipertanyakan,Bahkan terkesan asal asalan

Gerbang Media Nasional

Jurnalis: Saepul jaenudin

Bogor,GMN-Dana bantuan Satu Miliar Satu Desa (Samisade) sebagai program Bupati Bogor Ade Yasin, mulai digelontorkan melalui Desa-desa. Seperti di Desa Karanggan Kecamatan Gunung Putri yang saat ini mulai merealisasikan program tersebut, untuk pembangunan drainase dan jalan desa.

Namun di Desa Karanggan ini, disinyalir ada yang janggal dalam penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) nya. Pasalnya, pada papan proyek yang tertera, tidak tercantum masa kerja dan pelaksana oleh masyarakat,bahkan pekerjaannya pun terkesan asal asalan tanpa memikirkan kwalitas pekerjaan

Sementara anggaran yang di keluarkan pemerintah bukan lah sedikit ,dalam pantauan awak media nampak pekerjaan pun masih bergelinang air tanpa di keringkan terlebih dahulu Hal ini dapat mempengaruhi kwalitas pekerjaan

Pihak dpmd harus lebih extra dalam memberikan pengawasan Pekerjaan terhadap pihak yang bertanggung jawab di dalamnya

 

 

 

“Ya kesalahan settingnya aja dipenulisannya. Nanti kita revisi untuk dicantumkan pak,” kata Ketua TPK Ade Jumanta kepada wartawan, Sabtu (14/08/2021).

Sementara terkait aturan memprioritaskan padat karya untuk warga setempat, ade mengaku jika seratus persen warga setempat. Namun pada kenyataanya, dalam papan proyek tersebut, hanya dicantumkan untuk pelaksana hanya TPK desa.

“Kita pekerjakan seratus persen warga setempat pak,” kilahnya.

Hal yang sama dikatakan Kades Karanggan, Adang mengaku jika sistem pengerjaan pada program samisade yang saat di dilakukan pada pembangunan drainase, memprioritaskan warga setempat.

“Saya gak bakalan pake orang lain pak, sementara warga setempat juga banyak yang nganggur,” tukasnya.

Untuk diketahui, pada papan proyek yang tertera , pembangunan drainase batu kali terbenntang di RW 06 , 07 dan RW 08. Dengan volume pekerjaan drainase, Panjang 300 meter x Lebar 2, x 1,5 dan Tinggi 400 x 1 x 0,7 meter pada tahap 1 hingga tahap 2, dengan anggaran Rp.700 Juta. Sumber anggaran APBD 2021, dan untuk pelaksana tercantum TPK Desa Karanggan tanpa tercantum masyarakat.