Gerbang Media Nasional
Laporan : Djams
Karawang, GMN – Satgas Citarum Harum sektor 16 di bawah pimpinan Kolonel Czi Sajad Mawardi melakukan sidak ke 2 perusahaan yakni PT. Tango dan Calbee Wings Food di desa Walahar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Selasa (13/7/2021).
Dalam sidak tersebut Bintara Operasional (BAOPS) Serda Lugito menyatakan, berdasarkan analisis untuk PT. Tango sudah memenuhi standar baku mutu.
“Dengah hasil TSS 60,PH 7,96, COD 78 per liter dan ini harus ditingkatkan lagi,” ungkapnya saat dihubungi di kantor Satgas Citarum Harum.
Adapun PT. Calbee Wings Food, dia menyebut, berdasarkan hasil analisis ditemukan pelanggaran yakni TSS 138 tidak masuk standar baku mutu dari standar baku mutu 100 mg per liter.
“Cuma COD 41 dan PH 8,09 itu masuk standar baku mutu,” tegasnya.
Dengan hasil sidak tersebut, dia menyarankan, bagi PT. Tango yang telah memenuhi standar baku mutu harus diperbaiki lagi terutama pengolahan limbah domestik.
“Untuk PT. Calbee sudah berkomitmen dan menyepakati untuk memperbaikinya. Tinggal tunggu hasilnya. Kapan kita akan sidak lagi, kita tidak akan kasih tahu sebelumnya, itu atas arahan dan perintah Dansektor,”imbuhnya.
Selain itu, Kata dia, banyak program Satgas Citarum Harum Sektor 16 diantaranya penanaman pohon penghijauan disepanjang bantaran dari kali Walahar sampai bendungan Curug, pembabatan dan pembersihan bantaran sungai serta pengangkatan sampah juga sedimentasi dengan alat berat.
“Itu dilaksanakan dan dikerjakan tiap hari karena Satgas Citarum Harum sektor 16 punya 6 sub. Dalam arti kata 1 sub sektor satu desa (Curug, Sumur Kondang, Cimahi, Walahar, Kutapohaci dan Mulyasari),” tuturnya.
Dia pun berharap, daerah aliran sungai Citarum tersebut dapat kembali jernih dan terjaga kelestarian alamnya seperti semula.
” Untuk itu Satgas Citarum Harum berlomba – lomba membersihkan dan menjaring perusahaan yang nakal membuang limbah di aliran sungai, “pungkasnya.
More Stories
PELANTIKAN PENGURUS PW-DPI DKI JAKARTA: Wujud Komitmen Jurnalis Bermartabat dan Berintegritas
DPRD Provinsi, Sabil Akbar Sosialisasikan Perda Ketenagakerjaan di Karawang, Bahas Peluang Kerja dan Hak Pekerja
Nggak Dapat Proyek, Langsung Fitnah? Mr. KiM: Ini Drama atau Laporan Hukum?”