Gerbang Media Nasional
Laporan : M Taufik
BOGOR, GMN – Sat Samapta Polres Bogor bersama Satpol PP Kab. Bogor, Kodim 0621 Kab. Bogor dan BPBD Kab. Bogor melaksanakan kegiatan patroli PP
KM Darurat dalam rangka mencegah penyebaran covid 19 di Kab. Bogor, pada Rabu (07/07).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bogor Kompol Fitra Zuanda, SIK didampingi oleh Kasubag Kerma Bag Ops Polres Bogor AKP Sudarsono, S. Ag dan Kanit Dalmas Sat Samapta Polres Bogor Ipda Dede Suhaya dengan sasaran patroli Pasar Cibinong, Pedagang kaki lima, Tempat makan dan tempat lain hang banyak terjadi kerumunan berkumpulnya masyarakat.
Pada patroli ini petugas memberikan himbauan menggunakn mobil pengeras suara kepada masyarakat agar selalu melaksanakan protokol kesehatan dan memberikan sangsi sosial kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Petugas pun memberikan sosialisasi Keputusan Bupati Bogor tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru menuju masyarakat sehat, aman dan produktif melalui PPKM Darurat terhadap tempat-tempat usaha agar tidak diperbolehkan makan ditempat.
Selain itu petugas pun melakukan tindak pelanggaran tipiring terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan serta melaksanakan pengecekan hasil rapid antigen dan menunjukam KTP Bogor bagi kendaraan selain plat F yang memasuki wilayah Kab. Bogor.
“Hasil dari kegiatan patroli gabungan ini petugas berhasil memutar balikkan kendaraan roda 4 sebanyak 55 kendaraan serta pelanggaran protokol kesehatan yang diberikan tindakan sebanyak 18 orang pelanggar”, ujar Kasat Samapta AKP Susilo Triwibowo.
More Stories
PUPR Kab.Karawang Menggelar Pelatihan dan Pembinaan serta pengawasan jasa Kontruksi guna meningkatkan kinerja pengawas di Lapangan
Projek Infrastruktur Jalan Terminal PASAR CIKAMPEK,Terkesan Dikerjakanb Asal Asalan Dan Tanpa Keterbukaan Publik
DPRKP kabupaten Karawang rampungkan Peningkatan Jalan Lingkungan Paving Blok Perumahan Jomin Estate