Bogor,30/1/2021. Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Bogor Jawa Barat terus memperpanjang Perbub Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra Adaptasi Kebiasan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif Melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Nomor 443/41/kpts/per-UU/2021 hingga kesembilan.
Untuk Mencegah dan mempersempit penyebaran Covid-19, banyak aktivitas tempat yang dibatasi dan belum boleh beroperasi, Meski begitu kenyataan dilapangan berbeda.
Terpantau masih banyak Pijat Refleksi/Spa yang nekat beroperasi dan terkesan menantang Perbub, Padahal sudah jelas saat PSBB dan PPKM Salah satu Aktivitas yang dilarang beroperasi adalah usaha pijat refleksi/Spa dan Karaoke.
Walaupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku Penegak Perda sering melaksanakan operasi penyakit Masyarakat (Pekat) tapi banyak ditemukan sejumlah tempat Pijat Refleksi/Spa dan Karaoke yang Nekad Beroperasi. Parahnya lagi Berkedok Pijat Refleksi/Spa yang nekad beroperasi diduga dijadikan sarang bisnis Prostitusi terselubung.
Kota wisata adalah salah satu tempat yang subur dan menjamurnya Pijat Refleksi/Spa. Menurut salah satu warga sekitar yang tidak bersedia disebutkan namanya menyampaikan bahwa “Iya mas dikota wisata ini emang tempatnya begitu (Pijat Refleksi/Spa) tapi gak tau juga bisa pijat apa gak soalnya karyawannya (tukang Pijatnya) aja keliatannya masih muda-muda” jelasnya.
“Saya juga bingung mas situasi pandemi covid- 19 setahu saya tempat begitu gak boleh buka tapi nyatanya mas bisa lihat sendiri kan”, padahal Satpol PP sering menghimbau dan melakukan razia masker serta razia kerumunan tapi malah tempat begini terkesan tak menggubris, seolah gak takut Covid-19, ya saya sih berharap ada tindakan tegas dari Satpol PP jangan cuma tegas razia Masker saja tapi tegas juga sama tempat beginian” ungkapnya kepada awak media Gerbang Media Nasional.
More Stories
Ketua jawara (Endang Macan Kumbang) soroti permasalahan yg ada di RSUD Rengas Dengklok kab.Karawang
Mengenai Jembatan Perahu Penyeberangan Tidak Berizin dan akan ditutup, Mr Kim : TOLAK KERAS PENUTUPAN dan Sudah 20 tahun Kenapa Baru Kali Ini Dipersoalkan.”
PELANTIKAN PENGURUS PW-DPI DKI JAKARTA: Wujud Komitmen Jurnalis Bermartabat dan Berintegritas