Gerbang Media Nasional

Laporan : Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026

Kabupaten Bekasi, GMN – Demi memudahkan warga dalam melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor tahunan, layanan Samsat Keliling Kabupaten Bekasi kembali beroperasi menjangkau lokasi strategis. Pada Selasa (9/6/2026), pelayanan digelar di kawasan Pasar Bersih Jababeka, Cikarang, berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Program kehadiran Samsat keliling ini merupakan langkah nyata dalam mendekatkan akses pelayanan publik kepada masyarakat, sekaligus upaya meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak. Melalui layanan ini, warga kini tidak perlu lagi mendatangi kantor induk Samsat hanya untuk mengurus pengesahan STNK dan pembayaran pajak tahunan, sehingga lebih hemat waktu dan tenaga.

Bagi warga yang ingin memanfaatkan fasilitas ini, petugas mengimbau agar menyiapkan dokumen persyaratan lengkap, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik kendaraan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli, serta fotokopi berkas-berkas tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga disarankan datang lebih awal agar terhindar dari antrean panjang dan proses pelayanan dapat berjalan lancar serta tertib.

Perlu diketahui, selain lewat layanan keliling, pembayaran pajak kendaraan bermotor juga bisa dilakukan melalui berbagai saluran layanan resmi lain yang telah disediakan oleh pemerintah.

Dengan adanya kehadiran Samsat Keliling di Pasar Bersih Jababeka ini, diharapkan semakin banyak warga Kabupaten Bekasi yang terbantu dan dapat memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat waktu tanpa kendala berarti.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *