Gerbang Media Nasional
Laporan : Edi Wicaksono
BOGOR, GMN – Gelar patroli PPKM di Jalan Raya Cisauk Desa Sukasari Kecamatan Rumpin, Polsek Rumpin dan Satgas Covid19 lakukan pemeriksaan protokol kesehatan kepada warga yang melintas, Pada Senin (28/04)
Sebanyak 18 teguran di berikan kepada para pelanggar prokes, sementara itu sebanyak 9 orang pelanggar Prokes lainnya di berikan sangsi secara langsung oleh petugas.
Kapolsek Rumpin Kompol Dali SH. Mengungkapkan bahwa langkah penindakan yang kita lakukan ini bertujuan memberikan efek jera bagi para pelanggar prokes, dan di harapkan dapat meningkatkan kesadaran akan penerapan prokes.
Kita bersama-sama dengan Koramil 2122 dan Satpol PP Kecamatan Rumpin akan terus berupaya meningkatkan disiplin masyarakat akan prokes. Yang mana selain melalui Penindakan-penindakan kami pun berikan himbauan-himbauan serta berikan masker Secara gratis kepada masyarakat. Tetap taati aturan yang ada sebagi bentuk dukungan kepada pemerintah dalam penanganan Pandemi Covid19 ini, tutupnya.
More Stories
Polsek Cibinong Sediki Pelaku Pencurian Yang Beraksi di Sebuah Kantor koperasi
Polsek Babakan Madang Polres Bogor Dalami Aksi Koboi Seorang Pengendara Yang Acungkan Senjata Saat Terjadi Kemacetan Arus Lalu Lintas
DUA PENGENDARA BERSENGGOLAN HINGGA AKIBATKAN KERIBUTAN, PIHAK KEPOLISIAN DATANG KE LOKASI KEJADIAN