Gerbang Media Nasional
Laporan : M Taufik
BOGOR, GMN – Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Kasi Pengendalian dan Operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor, Rhama Kodara amankan lima wanita Pekerja Seks komersial (PSK).
Rhama mengatakan, operasi yang dilakukan pada hari Selasa (29/03) malam tersebut bertujuan untuk membersihkan Penyakit Masyarakat dalam kesiapan menyambut bulan suci ramadhan di wilayah Kecamatan Cibinong dan Gunung Putri.
“Disalah satu Apartemen, petugas membawa 11 orang, diantaranya dua laki-laki dan sembilan perempuan yang terindikasi sebagai PSK,” ungkapnya, Rabu (30/03/2022).
Menurut Rhama, dari ke-11 orang yang diamankan Satpol-PP, lima diantaranya terbukti sebagai PSK yang menawarkan dirinya melalui aplikasi smartphone.
“Setelah diassesmen atau didata lebih lanjut, terbukti lima wanita dinyatakan positif sebagai pelaku PSK melalui aplikasi Michat dan langsung di bawa ke Dinas Sosial cibadak sukabumi,” tuturnya.
Selain menjaring PSK, lanjut Rhama, para penegak Peraturan Daerah (Perda) ini pun turut mengamankan ratusan minuman keras (miras) dari dua toko berbeda.
“Kami berhasil melakukan penyitaan 443 botol miras berbagai jenis yang beredar tanpa izin,” pungkasnya.
More Stories
Polsek Cibinong Sediki Pelaku Pencurian Yang Beraksi di Sebuah Kantor koperasi
Polsek Babakan Madang Polres Bogor Dalami Aksi Koboi Seorang Pengendara Yang Acungkan Senjata Saat Terjadi Kemacetan Arus Lalu Lintas
DUA PENGENDARA BERSENGGOLAN HINGGA AKIBATKAN KERIBUTAN, PIHAK KEPOLISIAN DATANG KE LOKASI KEJADIAN