Gerbang Media Nasional Laporan : Wadi BOGOR, GMN – Polsek Nanggung bersama Koramil dan Satpol PP Kecamatan Nanggung melaksanakan ops yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19 yang berlokasi di Jl. Raya Ace Tabrani Depan Mako Polsek Nanggung, pada Rabu (05/01). Ops yustisi dengan cara memberhentikan pengguna kendaraan yang kedapatan tidak memakai masker ataupun helm serta mensosialisasi aturan PPKM Level 2. “Hasil dari kegiatan ops yustisi stasioner dan mobile gabungan berjalan dengan kondusif dan tertib namun masih ada beberapa masyarakat yang tidak menggunakan maeker sehingga petugas memberikan sangsi sosial dan pembagian masker sebanyak 50 buah masker.”, ujar Kapolsek Nanggung AKP Achmad Budisantoso, SH. Post navigation Ade Yasin: Keberadaan Gedung Satlantas Polres Bogor Bisa Memberikan Kemudahan dan Kenyamanan Pelayanan Lalu Lintas Kepada Masyarakat Kabupaten Bogor Sat Reskrim dan Unit Reskrim polsek Jonggol lakukan penyelidikan Remaja Putri diculik