Gerbang Media Nasional
Pewarta : Tb Djuhari S
BOGOR,-GMN- Kepala Desa (Kades) Limusnunggal Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat, angkat bicara terkait maraknya Panti Pijat (Pijat Refleksi) yang tak berizin serta diduga dijadikan tempat bursa transaksi birahi terselubung diwilayah Desa Limusnunggal.
Menyikapi Pijat Refleksi tersebut Kades Limusnunggal Galih Rakasiwi mengatakan, sebagai Instansi Pemerintahan, Pemerintah Desa tentu tidak menghendaki adanya tempat-tempat tersebut, karena tempat tersebut, biasanya membawa dampak buruk bagi lingkungan dan tidak mendidik serta memberikan contoh yang tidak baik buat masyarakat.
Jadi, lanjut Galih baik itu dimasa Pandemi atau tidak Pandemi, Pemerintah Desa tidak menyetujui adanya tempat mesum seperti itu. kendati demikian pemerintah desa tidak ada kewenangan untuk menutupnya.
“Nanti akan saya koordinasikan kepada Pemerintah Kecamatan, Pemda Kabupaten Bogor agar ditertibkan, sebab kewenangan itu ada di Kecamatan dan pemda,” ujarnya Sabtu (18/12/2021)
“Pijat Refleksi itu ilegal, Pemdes Limusnunggal dari semenjak saya menjabat tidak mengeluarkan ijin apapun,”tegasnya
Sambung Kades, Saya sudah memerintahkan linmas Desa untuk menghimbau dan Linmas sudah menghimbau untuk tidak beroperasi lagi, Bahkan Pemdes pun sudah berkali-kali menghimbau kepada seluruh warga yang memiliki ruko atau kontrakan untuk lebih selektif lagi ketika mengontrakan tempatnya, mereka harus di tanya dulu usahanya apa dan untuk apa, guna menghindari hal- hal seperti ini,” imbuhnya
Seperti sebelumnya diberitakan oleh beberapa media online, jika Pijat Refleksi di wilayah Desa Limusnunggal tetap nekat beroperasi meski masih dalam masa Pandemi, Bahkan ada nya dugaan pijat Refleksi memperkerjakan anak dibawah umur serta jadi tempat bursa transaksi birahi terselubung.
Kendati demikian pelaku usaha Pijat Refleksi yang tidak memiliki izin ini tetap membandel, meski berkali-kali di himbau dan di razia petugas, namun mereka tetap berani beroperasi. Untuk itu pemerintah harus berani dan tegas, menutup secara permanen Pijat Refleksi sehingga tidak menimbulkan dampak buruk di wilayah desa Limusnunggal.
More Stories
Polsek Cibinong Sediki Pelaku Pencurian Yang Beraksi di Sebuah Kantor koperasi
Polsek Babakan Madang Polres Bogor Dalami Aksi Koboi Seorang Pengendara Yang Acungkan Senjata Saat Terjadi Kemacetan Arus Lalu Lintas
DUA PENGENDARA BERSENGGOLAN HINGGA AKIBATKAN KERIBUTAN, PIHAK KEPOLISIAN DATANG KE LOKASI KEJADIAN