December 6, 2024

Calon Kades Cibodas Subardi : Saya Akan Prioritaskan Ketenagakerjaan

Gerbang Media Nasional

Laporan : Jams

Purwakarta, GMN – Dengan dilandasi dukungan masyarakat serta keprihatinan kondisi Desa Cibodas, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta  yang tertinggal jauh dari desa yang lain baik masyarakatnya maupun infrastrukturnya .

Subardi Calon Kepala Desa Cibodas nomor urut 2 Periode 2021-2027 ingin membangun tatanan kehidupan masyarakat dan pelayanan terhadap masyarakat desa Cibodas menjadi lebih baik dan bermartabat.

” Karena Desa Cibodas ini termasuk zona industri, apabila terpilih, saya akan prioritaskan terkait Ketenagakerjaan.Nantinya saya akan bermusyawah dengan lembaga yang ada di desa untuk membuat perdes atau peraturan desa,” ungkapnya saat ditemui di rumahnya, Selasa (10/8/2021).

Selama ini, kata Subardi khususnya para pemuda di desanya belum maksimal terakomodir di perusahaan atau pabrik yang ada di Desa Cibodas tersebut.

” Saya akan dorong para pemuda melalui lembaga Karang Taruna untuk pro aktif menjembatani dengan perusahaan atau pabrik berkaitan ketenagakerjaan,” katanya.

Desa Cibodas merupakan wilayah Kabupaten Purwakarta yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Karawang. Hal itu perlu perhatian khusus dan adanya dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) yang peduli terhadap lingkungannya.

” Dengan semangat kebersamaan tanpa membeda – bedakan lingkungan baik lingkungan komplek perumahan maupun lingkungan biasa, saya siap membangun sarana dan prasarana desa ini,”imbuhnya.

Dia menambahkan, dirinya pun akan menghidupkan kembali lembaga PKK di desanya guna menciptakan kreatifitas ibu-ibu khususnya dibidang kuliner.

” Idealnya sampai dapat membangun home industri atau industri rumahan agar bisa menciptakan ciri khas kuliner desa Cibodas itu sendiri dan tentunya dapat dipasarkan, “tegasnya.

Dia pun berharap kepada masyarakat Desa Cibodas, dirinya mendapatkan dukungan atau tepatnya  menjadi pilihan terbaik dalam Pilkades serentak 25 Agustus periode 2021-2027 yang ditunda atau dirubah menjadi 16 Oktober 2021 berdasar keputusan Bupati Purwakarta dengan mengacu pada keputusan Menteri Dalam Negeri dengan Nomor: 141/4251/SJ tertanggal 9 Agustus 2021 perihal Penundaan Pelaksanaan Pilkades Serentak dan Pemilihan Antar Waktu selama Pandemi Covid 19.

” Semoga masyarakat Desa Cibodas cerdas dalam memilih di Pilkades periode ini, “pungkasnya.