Gerbang Media Nasional
Laporan Jurnalis : Biro Bogor
Unit Reskrim Polsek Klapanunggal Polres Bogor Berhasil lakukan pengungkapan Kasus Pengoplosan Tabung gas berukuran 3 Kg dan 12 Kg Pada Rabu ( 24/02 )
Berawal adanya Laporan adanya salah satu rumah warga di Grand Kahuripan Cluster Papandayan di jadikan gudang pengoplosan tabung gas. Unit Reskrim Polsek Klapanunggal pun langsung melakukan penyelidikan atas adanya laporan tersebut.
Unit Reskrim Polsek Klapanunggal yang langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggrebekan terhadap salah satu rumah yang diduga menjadi tempat pengoplosan gas pun berhasil mengamankan pelaku berinisial W ( Pria ).
Dan barang bukti bukti yang berhasil di amankan yaitu 197 tabung gas ukuran 4 kg, 6 tabung gas berukuran 5,5 Kg, 10 tabung gas berukuran 12 Kg, 24 tabung gas berukuran 12 Kg, 1 Unit mobil Kijang , 10 buah pipa yang di gunakan sebagai media transfer gas, 1 kantong Plastik tutup tabung gas , dan 1 buah timbangan
Atas temuan tersebut Unit Reskrim Polsek Klapanunggal pun langsung mengamankan Pelaku untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan mengamankan temuan barang bukti yang berhasil di temukan di lokasi Pengoplosan gas tersebut. “Ungkap Kapolsek Klapanunggal M.Fadli Amri, S.I.K.” ( Fix )
More Stories
Dewasena Siapkan Puluhan Ribu Relawan Untuk Kawal Suara Aep-Maslani ke 309 Desa/Kelurahan
Ketum laskar NKRI : Tangkap juka ASN dan Kepal Desa terlibat Money politik ,Akan Dapat Hadiah…..!
Satpol PP Karawang Bersama KPPBC Purwakarta Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Pemberantasan Cukai Hasil Tembakau